Kenapa Hak Kekayaan Intelektual Itu Penting?

The Time Travellers formasi terakhir: Juliansyah Viggaro, Agus Budhi Prasetyo, Franki Indrasmoro, Wildan Rahman, Yossy Cakramega, Arfan Apoy

Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 12 Mei 2011, gue diundang oleh seorang kawan lama, Ari Juliano namanya, untuk jadi pembicara dalam forum diskusi yang bernama Obrolan Langsat (Obsat). Topiknya adalah seputar industri musik dan HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Pak Ari Juliano – atau yang akrab gue sapa “Ajo” – ini adalah seorang pengacara hukum perdata yang mengkhususkan diri di bidang entertainment.

Gue pikir, menarik juga nih, karena gue juga kebetulan sangat concern dengan hal ini. Kenapa? Karena gue ngerasa (bukan mau nyombong) kalau gue ini tergolong orang yang mikir banyak konsep akan banyak hal. Biasanya sih seputar hal-hal kreatif. Maklum, seniman (halaah!!).

Kekayaan Intelektual itu mencakup segala hal yang dihasilkan oleh daya pikir seseorang, yang dapat berguna untuk orang lain. Bisa di bidang seni, teknologi, atau juga ilmu pengetahuan. Semua yang berkaitan dengan konsep dan teori, diatur dalam HKI. Naah, sistem HKI inilah yang belum banyak diketahui orang. Mungkin termasuk gue. Padahal dalam kehidupan sehari-hari, masalah HKI ini sangat bersentuhan langsung. Semua itu yang mendasari gue untuk akhirnya ikutan dalam Obsat kemarin, yang diadakan di Rumah Langsat, Jl. Langsat 1 No. 3A, Jakarta Selatan, pada jam 20:00 WIB.

Berhubung topik Obsat edisi kali ini adalah mengenai Musik dan HKI, maka gue sempilkan juga aja The Time Travellers untuk tampil di situ, di sela-sela jeda obrolan, sebagai hiburan sekaligus memperkenalkan kembali Indorock, sebuah genre musik penggabungan Rock & Roll dengan gitaran ala Keroncong dan Angklung yang diusung oleh anak muda asal Indonesia yang hijrah dan menetap di Eropa, pada awal tahun ‘50an. Ini adalah bagian dari budaya yang perlu dilestarikan, yang merupakan hasil kekayaan intelektual anak bangsa kita. Pas sekali dengan topiknya.

Obrolan berlangsung lancar dan seru. Ada yang menganggap kalo seniman mulai berkoar masalah HKI, berarti si seniman mulai melupakan ketulusannya berkarya, dan mulai berpikir untuk mencari kekayaan. Bukan! Memang, sistem HKI mengusahakan kesejateraan bagi seniman, tapi bukan berarti melulu soal uang yang dibicarakan. Lebih tepatnya, HKI memberi pengakuan sah secara hukum atas karya cipta seseorang dan melindungi si pencipta karya dari pembajakan dan penggunaan karyanya secara semena-mena tanpa seijin si pemilik karya.

Berikut ini gue lampirkan aja link ke blog yang mengulas kegiatan Obsat “Musik Dan HKI” dan situs resmi Obsat yang melampirkan foto-foto saat kegiatan berlangsung.

http://munchkincorner.wordpress.com/2011/05/13/review-obsat-bicara-musik-dan-hki/

http://obrolanlangsat.com/galleries/63/obsat__59___musik_dan_hak_kekayaan_intelektual/536.html

Terima kasih kepada Mas Ari Juliano dan teman-teman Rumah Langsat yang sudah ngasih kesempatan kita semua yang hadir di acara itu untuk lebih ngerti lagi soal Hak Kekayaan Intelektual, dan yang udah ngasih kesempatan kepada The Time Travellers untuk ikut serta memperkenalkan hasil pemikiran anak bangsa: Indorock!